
Pada mayat tersebut ditemukan dua ponsel bermerek Samsung, dompet berisi uang berjumlah Rp 3.062.000, SIM B1 Umum, SIM B2 Umum, dan KTP atas nama Martalius, kelahiran Lubuk Basung, 2 Maret 1979. Ia tercatat memiliki pekerjaan sebahai wiraswasta dan beralamat di Kampung Sitikah Tapi Jorong II Balai Ahad, Desa/Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Luka bacokan terdapat pada bagian kepala belakang, pipi kanan dan kiri, tangan kanan dan kiri, perut, serta mata kiri. Kepala Polsek Cikalongwetan Sutarman belum bisa memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
"Saya belum bisa mengatakan mayat ini korban pembunuhan karena kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan. Betul korban penuh luka bacok tapi saya tidak bisa langsung menyimpulkan mayat ini korban pembunuhan. Yang jelas, kami menemukan mayat di parit di pinggir jalan, apakah korban pembunuhan yang dibuang? Ini sedang dalam penyelidikan," kata Sutarman saat dikonfirmasi.
Ketika ditemukan oleh saksi, korban sudah dalam keadaan meninggal dengan kondisi tubuh luka-luka. Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Kota Bandung untuk dilakukan autopsi.
"Kami sudah mengecek dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Saksi sudah banyak yang diperiksa, tapi kami masih melakukan pengembangan," katanya.***
Demikian artikel tentang Sesosok mayat pria yang dipenuhi luka bacokan ditemukan di dalam parit ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Sesosok mayat pria yang dipenuhi luka bacokan ditemukan di dalam parit ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.